Abstract:
Indonesia adalah merupakan salah satu negara kepulauan terbesar di Asia
Tenggara, Malaysia tetap menjadi tujuan utama bagi pekerja migran
Indonesia diikuti dengan Arab Saudi. Pemerintah memperkirakan lebih
dari satu juta dari 1,9 juta pekerja Indonesia berstatus tak resmi berada di
Malaysia, membuat Indonesia rentan terhadap perdagangan manusia
terutama perempuan dan anak-anak. Salah satu perbatasan yang rentan
terhadap perdagangan perempuan dan anak-anak adalah Entikong,
perbatasan Indonesia dengan Malaysia Timur di Barat Kalimantan. Dalam
penanganan perdagangan manusia, Pemerintah Kalimantan Barat bekerja
sama dengan salah satu aktor non-negara yang berperan dalam membantu
proses perdagangan perempuan dalam hal ini International Organization
for Migration (IOM).
Indonesia sebagai negera kepulauan terbesar di Asia tenggara yang secara
geografis memiliki banyak perbatasan darat dengan negara tetangga seperti
Malaysia , Singapura , Filipina dan Thailand sehingga menjadikan
Indonesia rentan terhadap tipe kejahatan dalam perdagangan manusia.
Perdagangan perempuan paling banyak terjadi di Perbatasan Entikong dan
sering disebut jalur sutera karena pos lintas batas antara Indonesia dan
Malaysia bisa dilewati langsung tanpa harus menyebrangi sungai maupun
laut seperti beberapa pos lintas batas ( PLB) yang lain . Hal ini menjadikan
Entikong rentan terhadap tipe kejahatan lintas perbatasan termasuk
perdagangan manusia di bandingkan dengan perbatasan di Kalimantan
Barat yang lain karena akses untuk sampai di beberapa perbatasan yang
lain . Sejak dibukanya pintu resmi Entikong-Tebedu, membuka peluang
baru dengan bisnis pengiriman tenaga kerja perempuan untuk bekerja di
Malaysia Timur dengan kemudahan untuk pergi dengan menggunakan
jalan darat.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menjalin kerjasama dengan salah satu
aktor non negara yang berperan aktif dalam membantu proses
penanggulangan perdagangan manusia dalam hal ini International
Organization for Migration (IOM).
IOM dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat resmi bekerja sama dalam
membantu korban trafficking antara lain untuk memulangkan korban ke
tempat asalnya , memberikan pelayanan kesehatan dan psikologis ,
menyediakan paket reintegrasi termasuk program pendidikan serta bantuan
untuk memulai usaha kecil bagi para korban khusunya perempuan dan
anak-anak. Pelayanan kesehatan dan psikologis pada korban trafficking
diberikan di Pusat pemulihan yang berada di Kota Pontianak.