Abstract:
Penelitian ini membahas mengenai isu perubahan iklim di China. Perubahan iklim
memiliki dampak negatif bagi negara-negara di dunia baik negara maju maupun
berkembang. Upaya untuk menangani perubahan iklim tersebut negara-negara
melakukan kerjasama melalui forum-forum internasnional. Pada tahun 2015 United
Nation Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) mengadakan
Confrence of Parties (COP) ke 21 yang menghasilkan Paris Agreement. China
sebagai salah satu negara penghasil emisi gas terbesar didunia yang meratifikasi
Perjanjian Paris. Dalam hal ini China membuat kebijakan terhadap penurunan gas
emisi dinegaranya.
China dalam meratifikasi Perjanjian Paris membuat kebijakan yang dipengaruhi oleh
tekanan masyarakat, organisasi domestik China yang menginginkan udara, air bersih
dan kesehatan masyakarat. Walaupun ada beberapa kebijakan yang dipengaruhi oleh
Perjanjian Paris seperti penggunaan teknologi panel surya serta mengurangi
pemakaian batu bara, tetapi pada kenyataannya masyarakat domestik yang lebih
mempengaruhi pembuatan kebijakan penurunan gas emisi di China