Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh
gambaran atau penjelasan tentang pelaksanaan mutasi Jabatan Satuan
Kerja Perangkat Daerah di Pemerintah Kabupaten Bima. Apakah
Pelaksanaan Mutasi Jabatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Di
Pemerintah Kabupaten Bima Sudah di Laksanakan Sesuai Dengan
Kompetensi PNS Menurut Undang-Undang? dan Faktor Apakah
Mempengaruhi Pelaksanaan Mutasi Jabatan Untuk Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD) Yang Sesuai dengan Syarat Kompetensi?.
Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan masukan atau
evaluasi bagi Lembaga Pemerintahan Daerah Kabupaten Bima dalam
pelaksanaan mutasi jabatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di
Pemerintah Kabupaten Bima. Dari segi akademik, hasil dari penelitian ini
diharapkan dapat bermanfaat bagi perkembangan khasanah ilmu Hukum
Tata Negara terutama kajian tentang mutasi jabatan. Metode yang
digunakan dalam penelitian ini adalah tipe deskriptif dengan tujuan untuk
memberikan gambaran faktual mengenai pelaksanaan mutasi Jabatan
xii
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Kabupaten Bima
dalam hal penempatan PNS serta mengetahui bagaimana Faktor Apakah
Mempengaruhi Dari Pelaksanaan Mutasi Jabatan Satuan Kerja Perangkat
Daerah di Pemerintah Kabupaten Bima. Dianalisa secara kualitatif
berdasarkan laporan dan catatan yang ada di lapangan. Dengan teknik
pengumpulan data meliputi data primer yaitu observasi dan wawancara
serta data sekunder yaitu studi kepustakaan dan dokumentasi. Dari hasil
penelitian menunjukkan bahwa mutasi Jabatan Satuan Kerja Perangkat
Daerah (SKPD) di Pemerintah Kabupaten Bima diselenggarakan dalam
rangka penyegaran kebutuhan organisasi dengan keluarnya PP No. 18
Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah dan agar tidak terjadi kejenuhan
bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta untuk peningkatan karir Pegawai
Negeri Sipil (PNS). Pada umumnya, penempatan pegawai sudah sesuai
dengan kompetensi di bidangnya masing-masing. Namun masih ada
beberapa penempatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak sesuai
dengan kompetensi tetapi dinilai berdasarkan pengalamannya dalam
bidang tersebut serta masih ada penempatan pegawai yang tidak sesuai
dengan pesyaratan kompetensi dan Latar Belakang Pendidikannya.
Mutasi yang diselenggarakan pada Tahun 2017 yaitu pada Bulan Januari
di Pemerintah Kabupaten Bima Faktor Mempengaruhi Pelaksanaan
Mutasi adalah faktor Latar Belakang Pendidikannya