Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Balai Pemasyarakatan Kota Makassar dalam
pendampingan anak yang berhadapan dengan hukum pada proses diversi tindak pidana pencurian. Penelitian ini dilaksanakan
di Kota Makassar pada Kantor Balai Pemasyarakatan Kelas I Kota Makassar. Metode yang digunakan penulis adalah
pendekatan normatif empiris. Maksudnya pendekatan yang dilakukan untuk menganalisa tentang sejauh manakah suatu
peraturan atau perundang-undangan atau hukum yang sedang berlaku secara efektif dalam masyarakat mengenai peranan
Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan Peran pembimbing
kemasyarakatan sangat penting dalam pelaksanaan diversi, melakukan pendampingan, pembimbingan serta melakukan
penelitian dan memberikan pelaporan melalui LITMAS memberikan pengaruh yang signifikan bagi anak yang berhadapan
dengan hukum dan pihak korban dalam pelaksanaan diversi.