Abstract:
Kota Makassar sebagai salah satu tempat favorit bagi para pengungsi dan pencari suaka sebagai tempat transit sementara sebelum
berangkat ke negara tujuan. Fenomena kemunculan pengungsi dan pencari suaka di kota Makassar seringkali dianggap membawa efek
negatif bagi negara transit terkhusus Kota Makassar, dimana para pengungsi berpotensi melakukan tindakan-tindakan Penyalahgunaan
Izin Keimigrasian serta dari aspek ekonomi akan membebankan Pemerintah karena harus menyediakan fasilitas yang diambil dari pajak
masyarakat.. Pemerintah Indonesia tidak mempunyai aturan khusus yang mengatur mengenai perlindungan penanganan dan pengawasan
pengungsi dan pencari suaka yang jelas. Hal ini kadang membuat penanganan dan pengawasan pengungsi dan pencari suaka di Kota
Makassar tidak berjalan secara maksimal. Metode penelitian yang digunakan adalah Penelitian Lapangan (Field Research)
dikombinasikan dengan Penelitian Kepustakaan (Library Research). Populasi dari penelitian ini adalah United Nation High Comission for
Refugees (UNHCR) perwakilan Makassar, Kantor Imigrasi kota Makassar, Rumah Detensi Imigrasi kota Makassar dan pengungsi dan
pencari suaka yang berada di rumah rumah penampungan sementara di Kota Makassar. Teknik pengumpulan data adalah wawancara dan
dokumentasi yang kemudian dianalisis secara kualitatif dan dituangkan dalam bentuk deksriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
adanya penanganan dan pengawasan pengungsi dan pencari suaka yang berada di kota Makassar yang belum maksimal di karenakan
beberapa faktor antaran lain, ketidakjelasan payung hukum pelaksanaan tugas, terbatasnya anggran dalam pemenuhan sarana dan
prasarana penanaganan dan pengawasan pengungsi dan pencari suaka di Kota Makassar.