Abstract:
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana penanggulangan penyalahguna narkoba yang dilakukan oleh Badan
Narkotika Nasional Provinsi, Sulawesi Selatan dan hubungan kerja antara Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan
dan Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Data-data yang berhubungan dengan tugas Badan Narkotika
Nasional Provinsi Sulawesi Selatan dalam Penanggulangan Penyalahgunaaan narkoba selanjutnya dianalisis dengan
menggunakan analisis kualitatif, yaitu memaparkan data yang telah diperoleh kemudian menyimpulkannya. Dalam
penanggulangan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan telah
terlaksana sebagaimana mestinya namun dalam pelaksaannya terdapat berbagai macam hambatan ataupun kendala dan
Hubungan kerja Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan dan Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi
Selatan sudah diatur dalam 8 (delapan) ruang lingkup serta Kurangnya koordinasi antara BNNP Sulsel dan Direktorat Narkoba
Polda Sulsel dapat mengakibatkan munculnya ego sektoral yang dapat menjadikan kurang optimalnya penanggulangan
penyalahgunaan narkoba di provinsi Sulawesi Selatan.