Abstract:
Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui dan menganalisis tanggung jawab penyidik terhadap tersangka yang melarikan
diri dan masih dalam tahap penahanan penyidik pada Kepolisian Daerah Sulawesi Barat dan Untuk mengetahui dan
menganalisis bentuk sanksi yang dijatuhkan kepada penyidik terhadap tersangka yang melarikan diri dan masih dalam tahap
penahanan penyidik pada Kepolisian Daerah Sulawesi Barat .Jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian Yuridis
Empirik, yaitu penelitian hukum mengenai pemberlakuan atau implementasi ketentuan hukum normatif secara in action pada
setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyarakat , metode pendekatan yuridis empirik digunakan untuk
mengkaji atau menganalisis data primer yang berupa data - data di lapangan tempat penelitian, hasil wawancara langsung
yang diajukan ke responden kemudian dihubungkan dengan data - data sekunder berupa bahan - bahan hukum, untuk
menganalisis tanggung jawab Penyidik Kepolisian Terhadap Tersangka Yang Melarikan Diri Dan Masih Dalam Tahap
Penahanan Penyidik Pada Kepolisian Daerah Sulawesi Barat