Abstract:
Peranan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen dalam memberikan perlindungan hukum di Kota Makassar. Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan tugas dan wewenang BPSK Kota Makassar dalam pengawasan pencantuman
klausula baku serta penyelesaian sengketanya antara konsumen dan pelaku usaha di Kota Makassar. Penelitian ini
dilaksanakan di Kota Makassar pada Kantor BPSK Kota Makassar. metode yang digunakan penulis adalah pendekatan
normatif empiris. Maksudnya pendekatan yang dilakukan untuk menganalisa tentang sejauh manakah suatu peraturan atau
perundang-undangan atau hukum yang sedang berlaku secara efektif dalam masyarakat mengenai peranan Badan
Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dalam memberikan perlindungan hukum bagi konsumen di Kota Makassar. Hasil
penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan pengawasan klausula baku oleh BPSK Kota Makassar dapat dikatakan belum
efektif, BPSK Kota Makassar hanya terbatas pada pengawasan setelah adanya pengaduan konsumen. Dalam pelaksanaan
penye-lesaian sengketa konsumen oleh BPSK Kota Makassar, dalam prosesnya menggunakan jalur Konsiliasi, Mediasi dan
Arbitrase. Berdasarkan data yang di peroleh penulis dari tahun 2010-2015 jumlah kasus yang masuk dan diselesaikan oleh
BPSK Kota Makassar tiap tahunnya mengalami kenaikan, tercatat sebanyak 179 kasus dugaan pelanggaran yang diadukan ke
BPSK Kota Makassa