Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan penyidikan kepolisian memiliki efektivitas untuk menurunkan tindak
pidana kendaraan bermotor di wilayah Kepolisian resor pinrang dan untuk mengetahui Faktor-Faktor dalam pelaksanaan
penyidikan kepolisian dalam menangani perkara pencurian kendaraan bermotor di wilayah kepolisian resor pinrang. Desain
penelitian ini adalah penelitian Normatif-Empiris. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan dokumentasi.
Analisis data yang digunakan yaitu secara kualitatif dan dianalisis dengan teknik analisa desktriptif kualitatif kemudian
disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Efektivitas penyidikan Tindak pidana pencurian kendaraan
bermotor pada kepolisian resor pinrang mengupayakan pendekatan restoratif. Hasil dari penelitian Pelaksanaan penyidikan
kepolisian terhadap perkara tindak pidana pencurian kendaraan bermotor belum efektif menurunkan kejadian pencurian
kendaraan bermotor di wilayah Pinrang, hal tersebut terbukti dengan persentase penyelesaian tindak pidana pencurian motor
di wilayah Pinrang masih sekitar rata-rata 38% selama tiga tahun. Dan Faktor-faktor yang menjadi kendala dalam penyidikan
kepolisian dalam menangani perkara tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di Resor Pinrang terbagi atas dua yatiu
faktor Internal yang terdiri dari kurangnya anggaran, dan Kurangnya Sumber Daya Manusia di Resor Pinrang, sedangkan
faktor eksternal terdiri atas kurangnya dukungan masyarakat, faktor alat bukti dan barang bukti (Pembuktian), sarana
pendukung pada tempat kejadian perkara kurang memadai dan kurang koordinasi.