Abstract:
Artikel ini bertujuan menganalisis peran informasi akuntansi pada sektor
pemerintahan ditinjau dari presfektif teori keangenan (Agency Theory). Metode
penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan. Metode pengumpulan data
bersarkan dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa informasi akuntansi tidak
digunakan sepenuhnya untuk mengatasi konflik yang timbul dari kontrak antara
principal dan agen pada pemerintah daerah di Indonesia belum ditangani dengan
baik. Penelitian ini penting karena menjadi acuan bagi legislative dalam penentuan
langkah atas kinerja agen dan pemilih dapat menggunakan informasi tersebut untuk
pengambilan keputusan dalam memberikan kesempatan kepada petahana atau
menghukum petahana atas kinerja buruk yang telah dilakukan dapat menambahan
literature kajian penelitian dalam kajian teori keagenan di pemerintahdaerah.