Abstract:
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji apakah kualitas pelayanan aparatur pajak
berpengaruh secara signifikan dan positif terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi.
Data diperoleh dengan menyebarkan kuesioner terhadap 44 wajib pajak pada KPP
Pratama Makassar Utara, yang penentuan sampelnya menggunakan rumus slovin.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kuantitatif. Hipotesis diuji menggunakan
regresi linear sederhana dengan software SPSS statistik versi 22.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas pelayanan aparatur pajak berpengaruh
positif secara signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Pelayanan yang
baik dari aparatur pajak terhadap wajib pajak dapat membuat wajib pajak merasa nyaman
untuk memenuhi kewajibannya di kantor pelayanan pajak, sehingga wajib pajak akan
merasa puas dan dengan sendirinya akan mematuhi kewajiban perpajakannya.