AKBAR, A. ADRYANA
(UNIVERSITAS BOSOWA, 2021)
Pemberian Bantuan Hukum diatur dalam Undang-Undang Nomor 16
Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Penyelenggaraan bantuan hukum bertujuan
untuk menjamin dan memenuhi hak setiap orang untuk mendapatkan perlakuan
keadilan. ...