Abstract:
Penelitian ini bertujuan mengetahui pengaruh pengetahuan peraturan perpajakan,
sanksi perpajakan, dan kualitas pelayanan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam penelitian
ini data yang diperoleh dengan menyebar kuesioner dengan jumlah responden sebanyak 110
wajib pajak yang terdaftar di KPP Pratama Makassar Selatan. Variabel penelitian yang
digunakan dalam penelitian menggunakan dua variabel yaitu variabel independen (X) dan
variabel dependen (Y). Untuk variabel independen (X) meliputi pengetahuan peraturan
perpajakan, sanksi perpajakan, dan kualitas pelayanan, sedangkan variabel dependen (Y)
yaitu kepatuhan wajib pajak.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel pengetahuan peraturan perpajakan
berpengaruh secara signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Sedangkan sanksi pajak dan
kualitas pelayanan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak.