DSpace Repository

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK-HAK NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA PALOPO

Show simple item record

dc.contributor.author Nofrianto, Andri
dc.date.accessioned 2023-03-30T00:50:15Z
dc.date.available 2023-03-30T00:50:15Z
dc.date.issued 2023
dc.identifier.other 4517060014
dc.identifier.uri http://localhost:8080/xmlui/handle/123456789/5676
dc.description.abstract Pokok dari penelitian ini bertujuan untuk mengetahui : 1) Bagaimanakah implementasi perlindungan hukum terhadap hak-hak narapidana di lembaga pemasyarakatan kelas IIA palopo, 2) Apakah faktor-faktor yang mempengaruhi belum terlaksananya hak-hak narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo. Penelitian ini dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo, dengan menggunakan jenis penelitian pendekatan kualitatif, jenis data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder, data primer adalah data yang diperoleh langsung menggunakan teknik wawancara dan angket/kuesioner di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo, sedangkan data dari bahan sekunder merujuk pada Undang-Undang, buku, jurnal, karya ilmiah, artikel-artikel dari internet, dan data dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palopo yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian menunjukan bahwa : 1) Pengimplementasian perlindungan hukum bagi narapidana terhadap hak-hak di lembaga pemasyarakatan kelas IIA palopo pada umumnya atau sebagian besar sudah berjalan optimal atau berjalan dengan baik, diantaranya adalah hak untuk ibadah sesuai dengan agama atau kepercayaan, mendapatkan perawatan baik perawatan rohani maupun jasmani, mendapatkan pendidikan dan pengajaran, mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak, menyampaikan keluhan, mendapatkan bahan bacaan dan mengikuti siaran media massa lainnya yang tidak dilarang, mendapatkan upah atau premi atas pekerjaan yang dilakukan, menerima kunjungan penasehat hukum atau orang tertentu lainnya, mendapatkan pengurangan masa pidana atau remisi, mendapatkan kesempatan berasimilasi termasuk cuti mengunjungi keluarga, mendapatkan pembebasan bersyarat, mendapatkan cuti menjelang bebas, mendapatkan hak-hak lain sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. 2) Adapun faktor yang menghambat dalam pelaksanaan terhadap hak-hak narapidana yaitu faktor internal dan faktor eksternal. en_US
dc.publisher UNIVERSITAS BOSOWA en_US
dc.subject Perlindungan Hukum en_US
dc.subject Hak-Hak Narapidana en_US
dc.subject Lembaga Pemasyarakatan en_US
dc.title PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK-HAK NARAPIDANA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA PALOPO en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account