Abstract:
Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui kontribusi
tanaman cincau hitam terhadap pendapatan petani di Desa Rantekamase Kecamatan
Sumarorong Kabupaten Mamasa. Penelitian ini dilaksanakan pada bulan Agustus
sampai September 2022. Sampel diambil sebanyak 30 petani tanaman cincau hitam.
Metode analisis data menggunakan analisis kontribusi.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa kontibusi tanaman
cincu hitam terhadap pendapatan petani adalah sebesar 15% dapat dikategorikan
sebagai sumber pendapatan pokok petani, dengan rata-rata pendapatan petani
tanaman cincau hitam pertahun sebesar Rp. 3.032.500 dan rata-rata pendapatan
petani pertahun sebesar Rp. 20.165.833.,