DSpace Repository

TINJAUAN HUKUM TINDAK PIDANA PEMERKOSAAN TERHADAP PENYANDANG DISABILITAS DI KOTA MAKASSAR

Show simple item record

dc.contributor.author ABIDIN, NUR FAIZA
dc.date.accessioned 2023-04-04T07:15:26Z
dc.date.available 2023-04-04T07:15:26Z
dc.date.issued 2022
dc.identifier.other 4518060008
dc.identifier.uri http://localhost:8080/xmlui/handle/123456789/5815
dc.description.abstract Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa saja yang menjadi hambatan penyidik dalam melakukan proses penyidikan terhadap dugaan pemerkosaan penyandang disabilitas yang di lakukan Penyidik PPA Polrestabes Makassar dan untuk mengetahui bentuk perlindunan hukum yang di berikan UPTD PPA, LBH APIK, dan Penyidik PPA Polrestabes kepada penyandang disabilitas sebagai korban pemerkosaan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum kualitatif dengan menggunakan metode pendekatan yaitu metode pendekatan wawancara. Adapun jenis data yang di gunakan dalam penelitian ini adalah data primer di peroleh dari hasil wawancara dengan pihak terkait dan data sekunder diperoleh dari literatur, peraturan perundang-undangan, serta karya ilmiah lainnya. Data tersebut kemudian di analisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kendala dalam penyidikan tindak pidana pemerkosaan terhadap penyandang disabilitas antara lain penyidik kesulitan untuk mengambil keterangan korban karena latar belakang korban yang merupakan penyandang disabilitas mental, kurangnya informasi mengenai si pelaku, tidak adanya saksi, dan kurangnya alat bukti, pihak dari keluarga korban sulit di ajak berkomunikasi dengan pihak penyidik, tidak ada pendanaan Visum et Repertum, dan pihak penyidik sulit itu berkordinasi dengan masyarakat sekitar termpat tinggal korban. Sedangkan perlindungan hukum yang diberikan kepada penyandang disabilitas sebagai korban pemerkosaan pada dasarnya sama dengan perlindungan hukum yang diberikan kepada korban pemerkosaan non disabilitas seperti pemberi layanan hukum sampai menemukan putusan, pemberian layanan medis jika di butuhkan, pemberian rumah aman, hanya saja saya dan tas memerlukan pendampingan khusus seperti jika pada kasus ini korbannya adalah penyandang disabiltas tuna grahita atau disabilitas mental harus di damping oleh psikolog, en_US
dc.publisher UNIVERSITAS BOSOWA en_US
dc.subject Perlindungan Hukum en_US
dc.subject Kekerasan Seksual en_US
dc.subject Penyandang Disabilitas en_US
dc.title TINJAUAN HUKUM TINDAK PIDANA PEMERKOSAAN TERHADAP PENYANDANG DISABILITAS DI KOTA MAKASSAR en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account