DSpace Repository

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK BUAH KAPAL YANG BEKERJA PADA PERUSAHAAN PERKAPALAN NASIONAL DI TINJAU DALAM PERSPEKTIF HUKUM KETENAGAKERJAAN

Show simple item record

dc.contributor.author SURIJONO, ONY
dc.date.accessioned 2023-04-05T02:18:08Z
dc.date.available 2023-04-05T02:18:08Z
dc.date.issued 2023
dc.identifier.other 4620101003
dc.identifier.uri http://localhost:8080/xmlui/handle/123456789/5838
dc.description.abstract Anak buah kapal (ABK) merupakan salah satu profesi sektor maritim yang memiliki peranan penting bagi terselenggaranya pelayaran di wilayah Indonesia. Tantangan perubahan cuaca saat berlayar dan berbagai faktor tidak terduga lainnya menjadikan profesi seorang pelaut begitu berisiko dengan keselamatan nyawa. Adanya risiko tersebut menjadikan setiap orang yang bekerja dilaut harus juga mendapatkan perlindungan sehingga perlu adanya Perjajian kerja laut antara pengusaha dengan ABK. Penulisan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran bentuk perlindungan hukum bagi ABK sejak dimulainya hubungan kerja hingga setelah berakhirnya hubungan kerja yang bekerja pada pengusaha perkapalan nasional melalui perjanjian kerja laut, serta memperoleh gambaran tindakan hukum yang dapat dilakukan oleh ABK apabila merasa dirugikan karena salah satu atau lebih haknya tidak terlaksana sehingga sulit untuk memenuhi kesejahteraan hidup layak. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif yang menggunakan sumber data primer dan sekunder. Penelitian ini dilakukan dengan 2 (dua) tahap yakni penelitian kepustakaaan dengan cara melakukan pengkajian terhadap peraturan perundang-undangan terkait hukum ketenagakerjaan dan literatur lainnya yang mendukung penelitian ini dan penelitian lapangan dengan metode wawancara terhadap narasumber baik dari pihak ABK, pihak perusahaan dan ahli di bidang hukum ketenagakerjaan. Hasil penelitian menunjukan bahwa faktor pengupahan, tunjangan sosial dan PHK begitu penting dalam menentukan kesejahteraan ABK. ABK mempunyai hak untuk memperoleh upah yang lebih layak dari pekerja di darat dengan menetapkan upah minimum sektoral bagi ABK. Hukum ketenagakerjaan memberikan perlindungan bagi ABK yang mengalami PHK. ABK juga memiliki hak-hak yang harus dipenuhi apabila di PHK seperti tunjangan pemulangan, pesangon, uang penggantian hak dan penghargaan masa kerja. Perselisihan antara buruh dan Pengusaha terkait pemutusan hubungan kerja dapat diselesaikan sesuai dengan UU No 2 Tahun 2004. en_US
dc.publisher UNIVERSITAS BOSOWA en_US
dc.subject Kesejahteraan en_US
dc.subject Perjanjian Kerja Laut en_US
dc.subject Perlindungan en_US
dc.title PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK BUAH KAPAL YANG BEKERJA PADA PERUSAHAAN PERKAPALAN NASIONAL DI TINJAU DALAM PERSPEKTIF HUKUM KETENAGAKERJAAN en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account