Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya perlindunganhak asasi anak yang melakukan pencurian dengan kekerasan
dalam proses penyidikan di Kota Makassar serta faktor yang meyebabkan terjadinya pencurian dengan kekerasan yang
dilakukan oleh anak di Kota Makassar.Penelitian ini dilakukan di Kantor Kepolisian Resort Kota Besar Makassar. Metode
yang penulis gunakan adalah penelitian kuantitatif dengan tujuan untuk menguji upaya perlindunganhak asasi anak yang
melakukan pencurian dengan kekerasan dalam proses penyidikan di Kota Makassar serta faktor yang meyebabkan terjadinya
pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh anak di Kota Makassar. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa upaya
perlindungan hak asasi anak yang melakukan pencurian dengan kekerasan dalam proses penyidikan di Kota Makassarbelum
terlaksana sepenuhnya secara baik. Adapaun faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pencurian dengan kekerasan di Kota
Makassar adalah faktor kurangnya perhatian orang tua, faktor ekonomi, faktor lingkungan Sosial dan faktor rendahnya
pendidikan