Abstract:
yang berarti lambang ilmu dan kesenian. Berdasarkan uraian di atas, maka pengertian museum
adalah sebagai tempat menyimpan benda-benda kuno yang dapat digunakan untuk menambah
wawasan dan juga sebagai tempat rekreasi. Seiring dengan berkembangnya zaman, museum memiliki
makna yang sangat luas sesuai dengan pemikiran setiap individu maupun institusi. Metode
pembahasan yang digunakan adalah metode deskriptif, yaitu dengan menguraikan data-data, baik
primer maupun sekunder, permasalahan maupun teori-teori yang ada, kemudian dilakukan analisa
dan dilakukan suatu pendekatan dengan output akhir dari analisa tersebut menjadi dasar
penyusunan program perencanaan dan perancangan. Secara umum tahap pengumpulan data yang
dilakukan seperti studi literatur, studi banding dan observasi objek. Penggunaan konsep Arsitektur
Neo-Vernakular pada bangunan Museum. Pengertian museum di Indonesia tercantum dalam
Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 1995 tentang Pemeliharaan dahn Pemanfaatan Benda cagar
Budaya di museum. Dalam peraturan pemerintah tersebut dijelaskan bahwa museum adalah lembaga
tempat menyimpan, merawat, mengamankan, dan memanfaatkan benda-benda bukti material hasil
budaya manusia serta alam lingkungannya, guna menunjang upaya perlindungan dan pelestarian
kekayaan budaya bangsa untuk kepentingan generasi yang akan datang (PP RI No.19, 1995:3)