Abstract:
Pendekatan dalam penelitian ini menggunakan deskriptif kualitatif berdasarkan fenomenologi yang terjadi. Teknik pengumpulan data
melalui observasi, wawancara mendalam, dan studi kepustakaan. Tujuan dari penelitian ini adalah: (1) Untuk mengetahui bagaimana
penerapan fungsi manajemen dalam penanganan persampahan; dan (2) Untuk mengetahui strategi yang dilakukan oleh pemerintah
Kecamatan Ujung Tanah dalam meningkatkan kinerja pegawai mengatasi persampahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Aspek
perencanaan (planning) sudah optimal. Indikator yang digunakan untuk menilai aspek tersebut antara lain ketersediaan data volume
sampah masyarakat, data sarana dan prasarana / armada yang dimiliki, dan data petugas / satgas kebesihan (sumber daya) yang dimiliki,
sehingga apa yang akan direncanakan sudah siap kemudian untuk menyelenggarkan kegiatan-kegiatan/program tekhnis terkait
pengelolaan persampahan di Kecamatan Ujung Tanah. Pengelolaan Persampahan Di Kecamatan Ujung Tanah Kota Makassar ditinjau
dari aspek pengorganisasian (organizing) belum optimal. Indikator yang digunakan untuk menilai aspek tersebut yaitu ketersediaan
struktur organisasi pengelolaan persampahan, dan pembagian tugas pengelolaan persampahan memang sudah ada, namun saat ini di
Kecamatan Ujung Tanah secara tekhnis masih membutuhkan sumber daya manusia dari unsur pengawas langsung dilapangan dan staf.
(2) Aspek pelaksanaan (actuating) sudah optimal. Indikator yang digunakan untuk menilai aspek tersebut yaitu berjalannya pengelolaan
sampah dengan baik proses mulai dari pemilahan sampah rumah tangga lalu penjemputan sampah masyarakat baik diruas-ruas jalan
maupun dilorong-lorong / gang, kemudian proses bongkar muat sampah di terminal sampah kecamatan yang dimiliki berjalan dengan
baik, sampai kemudian sampah tersebut diangkut sampai ke TPA (tempat pembuangan akhir), Pengelolaan Persampahan Di Kecamatan
Ujung Tanah Kota Makassar ditinjau dari aspek pengawasan (controlling) sudah optimal. Indikator yang digunakan untuk menilai aspek
tersebut yaitu pengawasan intern dan pengawasan ekstern sudah berjalan, pengawasan pelaksanaan pengelolaan sampah dimasyarakat
secara intern dilakukan oleh pengawas kebersihan kecamatan bersama unsur pimpinan kecamatan dan Pemerintah Kelurahan setempat
pun turut andil dalam melaksanakan pengawasan intern, sedangkan pengawasan secara ekstern kadang pengaduan langsung dilakukan
oleh masyarakat itu sendiri bilamana mereka menemukan sampah yang tidak terangkut baik dirumah tangga maupun yang terkadang
mereka temukan diruas-ruas jala