dc.description.abstract |
Pengembangan kawasan pedesaan memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan nasional. oleh karena itu, pengembangan
diarahkan dalam pemanfaatan sumber daya yang ada. Diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap kota. BUMDes Polewali
Maju menjadi salah satu bagian dalam proses pemanfaatan sumber daya yang ada. Penelitian ini bertujuan untuk (1) Mengetahui sistem
pelaksanaan pengelolaan BUMDes Polewali Maju di Desa Polewali Kabupaten Sinjai dan (2) Mengetahui cara meningkatkan
pengembahan usaha BUMDes Polewali Maju di Desa Polewali Kabupaten Sinjai. Penelitian ini menggunakan pendekatan diskriptif
kualitatif, subyek penelitian ini adalah BUMDes Polewali Maju, dengan informan kunci adalah Direktur BUMDes, dan informan adalah
Kepala Desa, staf BUMDes, Kepala Dinas PMD Sinjai dan Kabid PMD Sinjai. Hasil penelitian menunjukkan (1) Pelaksanaan
pengelolaan BUMDes Polewali Maju dilakukan berdasarkan regulasi yang mengatur, seperti proses pembentukan kelembagaan dan
ketersediaan sarana dan prasarana. (2) Cara mengembangkan usaha BUMDes Polewali Maju dilakukan melalui interpensi keuangan
(Permodalan) dari pemerintah Desa Polewali, memberdayakan masyarakat untuk ikut serta dalam pengembangan BUMDes, membina
masyarakat dan petugas BUMDes melalui pelatihan dan pendampingan serta mengembangkan kemitraan dengan para pihak yang
bertujuan untuk membantu pemasarean hasil produksi BUMDes Polewali Maju yaitu produk air minum kemasan. Kesimpulan dari hasil
penelitian adalah bahwa pelaksanaan pengelolaan BUMDes di Desa Polewali sudah dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan
tata kerja yang telah dibuat bersama antar seluruh pihak terkait dengan BUMDes Polewali Maju. Penentuan kelembagaan BUMDes juga
dilakukan dengan baik karna sudah tidak melibatkan perangkat Desa. Hanya saja kelegkapansaran dan prasaranan BUMDes masih sangat
terbatas. Sementara berkaitan dengan cara pengembangan usaha BUMDes masih belum produktif, seperti kerja sama dengan para pihak,
pelatihan dan pendampingan yang minim |
en_US |