Abstract:
Masyarakat Desa Labuku memiliki karakteristik ikatan sosial yang kuat.
Ikatan sosial tersebut tercermin dalam semua kegiatan-kegiatan adat baik yang
bersifat komunal maupun yang sifatnya rumahtangga. Lebih dari itu, ikatan
sosial tersebut juga terwujud dalam kegiatan adat masyarakat Desa Labuku
yang berlangsung di luar wilayah masyarakat itu sendiri.
Pada masyarakat Desa Labuku, semua aktivitas mereka tunduk secara
adat pada pemimpinnya. Segala sesuatu yang berasal dari pemimpin adat
tersebut diyakini bertujuan untuk ketenteraman hidup mereka. Selain sebagai
pemimpin adat, juga berperan sebagai pemimpin upacara ritual dalam berbagai
skala. Jangkauan eksistensinya pun meliputi aspek lahir dan aspek batin.
Artinya, pemimpin adat memiliki kemampuan yang bersifat sosial dan juga
kemampuan supranatural.
Kekuatan ikatan sosial masyarakat Desa Labuku selalu diawali dari
‘masjid’. Hari Jum’at selain bersifat ‘sakral’ bagi seluruh masyarakat Desa
Labuku, juga merupakan hari ‘konsolidasi’ bagi seluruh warga. Segala aktivitas
kemasyarakatan yang akan diselenggarakan selalu diputuskan permulaannya
dari ‘masjid’ pada hari Jum’at.
Keputusan yang telah mereka sepakati tersebut, terwujud dalam berbagai
aktivitas sosial-kemasyarakatan yang sifatnya gotong-royong. Misalnya,
pembuatan jalan raya hingga perbaikannya merupakan hasil swadaya
masyarakat Desa Labuku sendiri atas komando pemimpin adat. Aktivitas
pertanian sawah masih kental dengan kegotongroyongan, dan sebagainya.
Uraian di atas menegaskan bahwa ikatan sosial yang tertanam dalam
masyarakat Desa Labuku merupakan ‘kekuatan’ yang dapat menggerakkan
untuk memperkuat mereka. Melalui simbol adat, ikatan sosial tersebut dapat ter-
ejawantahkan secara kolektif untuk memajukan kehidupan mereka. Secara
teoretik, masyarakat Desa Labuku memiliki kekuatan sosial yang sifatnya
‘imperatif fungsional’.