Abstract:
Penelitian berlangsung pada bulan Juli hingga januari 2021 di Kabupaten Bone. Data yang diperoleh bersumber dari tiga orang informan yang ditentukan penulis melalui metode non probability sampling, dengan teknik purposive sampling. Melalui lima informan yang dianggap sesuai kriteria dalam penelitian ini penulis memperoleh data primer dengan cara observasi dan wawancara langsung yang kebanyakan bersifat non formal. Sedangkan data sekunder diperoleh melalui media literature seperti buku dan internet. Selanjutnya data-data tersebut diolah dan dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tujuan utama masyarakat bugis Bone melaksanakan ritual Mattompang Arajang adalah untuk
mensucikan benda-benda kerajaan yang telah digunakan oleh para raja dengan tata cara pelaksanaanya dilakukan berdasarkan adat istiadat yang telah diwariskan oleh nenek moyang secara turun temurun. Selain itu, mereka juga menjadikan bentuk saling menghargai satu sama lain dalam hidup bermasyarakat dan tetap menjaga sopan santun serta etika dalam bermasyarakat, membersihkan diri dan tidak memandang rendah sesama mahluk hidup ciptaan Tuhan. Tidak melaksanakan ritual ini dianggap suatu tanda tidak menghargai raja-raja terdahulu dan tidak mensyukuri nikmat Tuhan.