Abstract:
Pengelolaan anggaran pada suatu Kepolisian Resor merupakan suatu kebutuhan dan keharusan yang harus dilakukan dalam rangka
mencapai efektifitas jalannya organisasinya. Penelitian ini dilakukan di Kepolisian Resor Mamasa. Tujuan dari penelitian ini dilakukan
adalah untuk mengetahui: 1) sistem penggunaan anggaran pada Polres Mamasa; 2) Sistem evaluasi penggunaan anggaran pada Polres
Mamasa; dan 3) Hambatan-hambatan yang dialami dalam proses pengelolaan anggaran di Polres Mamasa. Pendekatan dalam penelitian
ini menggunakan diskriptif kualitatif untuk menggambarkan dan menjelaskan fenomena yang terjadi. Teknik pengumpulan data
dilakukan melalui wawancara mendalam, studi kepustakaan dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) sistem penggunaan
anggaran di Polres sudah dijalankan sesuai dengan prosedur yang ada berdasarkan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Anggaran di Polres Mamasa setiap tahunnya dibuat dalam perencanaan dalam bentuk Rencana Kerja (Renja) Polres Mamasa. Dalam
Renja ini memuat tentang rencana pengalokasian anggaran di Polres Mamasa yaitu untuk belanja langsung dan belanja tidak langsung.
Proses pengalokasian dilakuakn setiap bulan kepada pegawai dan dilakukan secara periodic untuk kegiatan pembiayaan dalam bentuk
fisik seperti pengadaan barang, dll. 2) Sistem Evaluasi Penggunaan Anggaran Belanja Pegawai di Polres Mamasa dilakukan oleh lembaga
pengawas internal dalam hal ini dilakukan oleh inspektorat jendral dari kementrian negara, Bappenas dan juga Polda melalui Mabes Polri
untuk masing-masing satuan kerja (Satker). Upaya yang selalu dilakukan selama ini dalam hal menutupi defisit anggaran di Polres
Mamasa melalui anggaran kontingensi. Anggaran kontingensi adalah anggaran yang bersal dari Polres yang surplus penggunaan
anggarannya yang kemudian dikumpulkan oleh Polda kemudian di distribusikan kepada Polres yang mengalami defisit anggaran tersebut.
2) Hambatan dalam Pengelolaan Anggaran di Polres Mamasa diakibatkan oleh sistem pengalokasian anggaran yang didasarkan pada
kebutuhan pegawai secara kelembagaan. Pada Polres Mamasa ada tiga hal menjadi masalah utama yang menghambat proses pengelolaan
keuangannya. Ketiga hal tersebut adalah sistem mutasi pegawai yag dilakukan setiap tahun, kenaikan pangkat pegawai setiap tahun dan
perubahan status anggota Polres dari sebelumnya belum menikah kemudian menjadi berkeluarga.