Abstract:
Pelayanan kesehatan yang berkualitas dan proposional menjadi dambaan bagi setiap rakyat Indonesia, oleh karenanya diperlukan
komitmen dari pelaksana pemberi layanan khususnya rumah sakit dalam menunjang pelaksanaan program pemerintah melalui kartu
Indonesia sehat. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kualitas pelayanan berbasis program Kartu Indonesia Sehat di Rumah Sakit
Umum Daerah Sayang Rakyat Makassar dan untuk mengetahui implementasi pelayanan berbasis program Kartu Indonesia Sehat di
Rumah Sakit Umum Daerah Sayang Rakyat Makassar. Pendekatan dalam penelitian ini menggunakan deskriptif kualitatif untuk
menggambarkan dan menjelaskan fenomena yang terjadi. Hasil penelitian menunjukan bahwa kualitas pelayanan berbasis program Kartu
Indonesia Sehat di Rumah Sakit Umum Daerah Sayang Rakyat sudah berjalan dengan baik dan petugas administrasi maupun petugas
medis dalam menjalankan tugas sudah cukup baik, sedangkan implementasi pelayanan berbasis program Kartu Indonesia Sehat di Rumah
Sakit Umum Daerah Sayang Rakyat Makassar secara umum sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan tentang
penyelenggara kesehatan dan tentang kerja sama penyelenggaraan pelayanan kesehatan gratis, dan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun
2020 tentang Jaminan Kesehatan Nasional. Hal tersebut tercermin dalam pelaksanaan pelayanan yang diberikan oleh RSUD Sayang
Rakyat kepada pasien pengguna kartu Indonesia sehat yang tidak membedakan dengan pasien umum.