Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis untuk mengetahui dan menganalisis kualitas pelayanan cek fisik kendaraan bermotor pada
Kantor Samsat Makassar dan menganalisis faktor-faktor apa saja yang menjadi penghambat dan pendukung dalam memberikan pelayanan
cek fisik kendaraan bermotor pada Kantor Samsat Makassar. Metode penelitian yang digunakan adalah deskripsif kualitatif. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa Kualitas pelayanan cek fisik kendaraan bermotor pada Kantor Samsat Makassar sudah cukup berjalan
dengan baik. Faktor-faktor penghambat dan pendukung dalam memberikan pelayanan cek fisik kendaraan bermotor pada Kantor Samsat
Makassar secara umum sudah sesuai dengan Peraturan Bersama (Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 123 Tahun 2009 Kepala Kepolisian
Daerah Sulawesi Selatan dan Barat Nomor B/01/VIII/2009, Kepala Cabang PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Sulawesi Selatan Nomor
P/R/49/2009) tentang Pelaksanaan Layanan Unggulan SAMSAT di Provinsi Sulawesi Selatan.