dc.description.abstract |
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis pengaruh pelaksanaan kewenangan fasilitasi gubernur terhadap rancangan
peraturan daerah kabupaten atau kota setelah terjadinya pergeseran pola kewenangan, serta pengaruhnya dalam proses pembentukan
peraturan daerah kabupaten atau kota. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif yakni suatu penelitian yang bersifat deskriptif
atau menggambarkan hasil penelitian secara utuh dan mendalam melauli pendekatan yuridis dan pendekatan empiris. Pendekatan yuridis
dilakukan dengan cara mengkaji peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penelitian. Sementara pendekatan empiris
dilakukan secara langsung untuk mengetahui fakta-fakta yang ada di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan
kewenangan fasilitasi gubernur berpengaruh pada tingkat kekakuan pemerintah daerah kabupaten atau kota dalam proses pembentukan
perdanya. Sehingga untuk mengatasi permasalahan tersebut, sebaiknya kewenangan fasilitasi yang pada gubernur lebih efektif jika
diberikan secara maksimal kepada Perancang Peraturan Perundang-Undangan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Di
samping itu, Kementerian Hukum dan HAM juga sebagai bagian dari proses pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi
rancangan perda kabupaten atau kota, sehingga tentu saja bisa lebih berkompetensi untuk melakukan faslitasi dibandingkan gubernur. |
en_US |