Abstract:
Pembelajaran daring merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah dalam memberikan solusi
terhadap dunia pendidikan di Indonesia akibat dampak dari adanya pandemi Covid-19. Penelitian
ini bertujuan untuk memberikan gambaran terkait penerapan kebijakan pembelajaran daring di
lingkup Sekolah Dasar Kabupaten Luwu Utara sebagai upaya dalam memutus mata rantai
penyebaran Covid-19. Data dikumpulkan dengan melakukan observasi, wawancara serta analisis
dokumen melalui penelitian di Sekolah Dasar Kabupaten Luwu Utara. Model analisis yang
digunakan yaitu teknik analisis terdiri dari tiga alur kegiatan yang terjadi secara bersamaan, antara
lain reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa dalam melaksanakan pembelajaran daring, peserta didik dan tenaga pendidik
belum sepenuhnya siap disebabkan oleh keterbatasan-keterbatasan yang timbul dalam pelaksanaan,
juga menyangkut dengan infrastruktur dan dukungan manajemen. Adaptasi pembelajaran daring
dilakukan guru dengan merubah metode belajar dan memberikan waktu yang fleksibel dalam
belajar, sedangkan siswa melakukan adaptasi dengan bantuan orang tua sebagai pendamping
belajar dari rumah. Kurangnya perangkat yang dimiliki siswa, kurangnya pemahaman orang tua
terhadap sistem pembelajaran, keterbatasan kemampuan digital guru, lemahnya akses jaringan di
daerah pelosok, dan kurangnya program pengembangan literasi digital dan teknologi.