Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja Aparatur Pemerintah dalam
penyelenggaraan Pemerintah Daerah, mengetahui bagaimana Kedisiplinan
Aparatur Pemerintah, serta mengetahui faktor apakah yang mempengaruhi kinerja
Aparatur Pemerintah Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan dalam
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.. Penelitian ini merupakan jenis penelitian
kualitatif. Objek dalam penelitian ini adalah Bappelitbangda Provinsi Sulawesi
Selatan. Dan subjek dalam penelitian ini adalah Pegawai Bappelitbangda Provinsi
Sulawesi Selatan. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini wawancara,
dokumentasi, dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa capaian kinerja
Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2018 sampai tahun 2023 (terbukti
dari data dokumen, observasi dan wawancara yang telah peneliti lakukan), dapat
disimpulkan secara keseluruhan capaian kinerja Sangat Memuaskan, karena sudah
melebihi target capaian. Untuk Kedisiplinan, hampir seluruh bagian/bidang di
Bappelitbangda menjelaskan bahwa kedisiplinan sudah cukup baik di lingkup
Bappelitbangda, penerapan absensi 3 kali sehari sudah terealisasi dengan baik, hal
ini pun dikontrol lewat aplikasi e-kinerja. Pimpinan juga mempraktikkan dengan
tegas. Faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja pada Bappelitbangda Provinsi
Sulawesi Selatan antara lain : Kualitas SDM yang memadai, memiliki komitmen
dan motivasi untuk melakukan tugas dan fungsi secara maksimal, komitmen
pimpinan/ para pemangku kebijakan di daerah terhadap program, mengembangkan
peran e-planning guna menjadi sistem yang dapat menjadi instrument pendukung
untuk meningkatkan kinerja perencanaan pembangunan daerah, telah terintegrasi
sistem perencanaan, anggaran dan evaluasi pembangunan daerah, tersedianya
Standar Operasional Prosedur (SOP). Faktor Penghambat Kinerja Pegawai adalah
terjadinya recofussing anggaran sebagai dampak dari penanganan pandemic covid
19, perubahan Peraturan di tingkat pusat sehingga memerlukan beberapa
penyesuaian, keterlambatan OPD/ Unit Kerja dalam menyusun dan melakukan
penginputan Evaluasi Rencana Kerja (Renja), terlambatnya pengesahan anggaran
OPD dan revisi anggaran, belum adanya komitmen yang kuat bagi pelaksana
kegiatan, pengendalian dan evaluasi yang dilakukan setiap triwulan belum sesuai
seperti yang diharapkan.. Sedangkan Upaya/strategi yang perlu dilakukan oleh
Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan adalah Komitmen yang tegas dalam
pelaksanaan evaluasi Renja dan Renstra yang sesuai ketentuan, membuat jadwal
pra penyusunan Evaluasi Renja selambat-lambatnya 3 pekan pertama,
meningkatkan evaluasi program dan kegiatan yang capaian kinerjanya rendah, perlu
perbaikan dokumen perencanaan dalam pencapaian target kinerja program yang
akan direncanakan.