dc.contributor.author | MAHDIYAH, DALILAH | |
dc.date.accessioned | 2023-07-24T02:00:26Z | |
dc.date.available | 2023-07-24T02:00:26Z | |
dc.date.issued | 2023 | |
dc.identifier.other | 4518060165 | |
dc.identifier.uri | http://localhost:8080/xmlui/handle/123456789/6564 | |
dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) Bagaimanakah kualifikasi perbarengan tindak pidana aborsi terhadap pelaku aborsi dalam studi kasus putusan nomor 1224/Pid.Sus/2022/PN Mks. 2) Bagaimanakah sistem penjatuhan hukum terhadap pelaku aborsi dalam studi kasus putusan nomor 1224/Pid.Sus/2022/PN Mks. Tipe penelitian ini adalah penelitian kualitati dengan metode pendekatan normatif dan empiris dengan mengumpulkan data dan melakukan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan: 1) Kualifikasi perbarengan dalam tindak pidana aborsi dalam putusan Nomor 1224/Pid.Sus/2022/PN Mks Terdakwa Jumrianita Alias Nita terdakwa tindak pidana aborsi terhadap 7 janin yang tindak pidananya dikualifikasikan kedalam bentuk perbarengan yaitu perbuatan berlanjut (vogezette handeling). 2) Sistem penjatuhan sanksi oleh Hakim terhadap pelaku tindak pidana aborsi dalam putusan Nomor 1224/Pid.Sus/2022/PNMks. Dalam tindak pidana perbarengan yang dikualifikasikan sebagai perbuatan berlanjut adalah penjatuhan pidana oleh terdakwa memakai sistem Stelsel Absorpsi yakni beberapa ketentuan pidana yang harus diterapkan dalam hal ini, yang paling berat saja yang terapkan.yang mengakibatkan gugurnya tujuh janin, dalam putusan Pengadilan Negeri Makassar Nomor1224/Pid.Sus/2022/PNMks. | en_US |
dc.publisher | UNIVERSITAS BOSOWA | en_US |
dc.subject | Aborsi | en_US |
dc.subject | Concursus | en_US |
dc.subject | Sistem Pemidanaan | en_US |
dc.title | PERBARENGAN DALAM TINDAK PIDANA ABORSI (Studi Kasus Putusan Nomor 1224/Pid.Sus/2022/PN Mks) | en_US |
dc.type | Thesis | en_US |