Abstract:
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui efektivitas pengawasan inspektorat dalam melakukan tugas dan fungsi pengawasan dana desa dan mengetahui kendala yang dihadapi inspektorat dalam melakukan tugas dan fungsi pengawasan alokasi dana desa di Kabupaten Sinjai. Pendekatan penelitian ini adalah kualitatif dengan jenis penelitian deskriftif kualitatif.
Penelitian ini dilaksanakan di Inspektorat Kabupaten Sinjai. Sumber data dalam penelitian ini adalah pegawai inspektorat
Kabupaten Sinjai dan Aparat Penegak Hukum (APH). Teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan yaitu dengan reduksi data, paparan data dan penarikan kesimpulan. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan fungsi pengawasan dana desa yang dilakukan oleh Inspektorat Inspektorat Daerah Kabupaten Sinjai saat ini dinilai belum efektif. Hal ini disebabkan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Sinjai belum
melaksanakan koordinasi dengan maksimal kepada perangkat desa khususnya dalam hal pengelolaan dana desa yang membuat realisasi penggunaan anggaran semua desa di Kabupaten Sinjai belum sepenuhnya digunakan. Masih ada dana yang tersisa senilai Rp2.703.715.191,- atau masih tersisa 3,70% dari total penyaluran dana. Kelengkapan sarana dan prasarana yang dimiliki khususnya dalam melaksanakan audit konstruksi dan kendaraan operasional yang juga menjadi kebutuhan masih sangat terbatas. sehingga beberapa pegawai masih harus menggunakan kendaraan pribadi dalam
melaksanakan fungsi pengawasan. Budaya dari inspektorat yang hanya akan datang saat ada masalah terkait dengan pengelolaan keuangan. Laporan hasil pengawasan yang dilakukan oleh inspektorat tidak diserahkan kepada pihak APH dan potensi peyalahgunaan dana desa terjadi akibat kesalahpahaman perangkat desa dalam memahami pengelolaan dana desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.