Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengukur tingkat efektifitas dari kebijakan
Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di Kota Makassar.
Informan terdiri dari unsur pimpinan pada Direktorat Jendral Lalu Lintas; unsur
pelaksana pada Polrestabes Kota Makassar; dan unsur penerima layanan yaitu masyarakat
dengan menggunakan metode kualitatif jenis deksriptif. Fokus penelitian ini terkait
implementasi dari kebijakan ini serta pengukuran efektifitas dari implementasi E-TLE.
Data penelitian diperoleh melalui hasil observasi, telaah dokumen, dan wawancara yang
dipilih berdasarkan purposive sampling.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi dari E-TLE dapat diukur
dengan dua unsur yaitu policy output dan policy outcomes serta untuk mengukur tingkat
efektifitas dari penerapan E-TLE dengan pengukuran efektifitas kebijakan yang terdiri
dari efisiensi, kepuasan, keunggulan, dan pengembangan. Pada hasil penelitian yang
diperoleh bahwa implementasi dari E-TLE ini masih dalam tahap jangka awal dengan
penerapan program yang baru berjalan tiga bulan terhitung dari Maret hingga Juni
walaupun sebelumnya gagal pada tahun 2019 disebabkan penggunaan kamera CCTV
bukan berjenis ANPR sehingga pada tahun 2021 E-TLE kembali dioperasikan dengan
mengatasi hambatan pada pelaksanaan sebelumnya yaitu penggantian kamera CCTV
yang biasa menjadi kamera CCTV berjenis Automatic Plate Number Registration
(ANPR). Sedangkan dalam pengukuran efektifitas ternyata E-TLE di Kota Makassar
belum dapat dikatakan efektif karena target sasaran yang ditujukan masih sebatas
pengguna kendaraan roda empat dengan jenis pelanggaran yang terdeteksi ialah
penggunaan seatbelt dan Handphone saat berkendara. Sedangkan untuk mewujudkan
ketertiban berlalu lintas di Kota Makassar sebaiknya target sasaran dalam penerapan ETLE di Kota Makassar maka seluruh pengguna kendaraan dapat ditindak dengan cara
elektronik melalui E-TLE serta jenis pelanggaran dapat lebih banyak daripada
sebelumnya. Sehingga efektifitas dari penerapan E-TLE di Kota Makassar belum
termasuk dalam kategori efektif.