Abstract:
Penyediaan pelayanan publik oleh birokrasi pemerintah ditandai dengan
berbagai tantangan, termasuk prosedur layanan yang berlarut-larut dan kurangnya
kejelasan tentang kerangka waktu dan biaya, sehingga menghambat aksesibilitas
layanan kepada masyarakat umum. Hal ini juga menjadi permasalahan pada Kantor
Kecamatan Sumarorong, dimana pelayanan masih kurang Responsif dan masih
belum Efektif dan Efisien.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menyelidiki dan
mengevaluasi sejauh mana implementasi Good governance telah dilaksanakan
secara efektif.
Penelitian ini menggunakan metodologi kualitatif yaitu desain penelitian
deskriptif untuk memberikan penjelasan yang komprehensif dan gambaran yang
detail mengenai permasalahan yang dihadapi di Kantor Kecamatan Sumarorong
yang terletak di Kabupaten Mamasa. Strategi pengumpulan data yang digunakan
dalam penelitian ini merangkum metode observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Informan dalam penelitian ini yaitu beberapa pegawai Kantor Kecamatan
Sumarorong dan masyarakat. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa
implementasi Good governance belum berjalan secara efektif, terbukti dengan
masih adanya berbagai indikator yang belum dilaksanakan di Kantor Kecamatan
Sumarorong. Kurangnya responsif dalam memberikan layanan yang cepat dan
sesuai terlihat jelas. File layanan tidak segera diproses, mengakibatkan
keterlambatan beberapa hari dan ada pegawai gagal memenuhi tugas dan tanggung
jawab yang ditugaskan. Penerapan efektivitas dan efisiensi, khususnya dalam hal
disiplin dan pemberian kemudahan pelayanan, belum terlaksana dengan baik. Hal
ini terlihat dari banyaknya pegawai yang kurang tepat waktu, datang terlambat ke
Kantor dan pulang sebelum waktu yang ditentukan.