dc.contributor.author | K, Yanky Linidio | |
dc.date.accessioned | 2023-10-17T07:59:19Z | |
dc.date.available | 2023-10-17T07:59:19Z | |
dc.date.issued | 2023 | |
dc.identifier.other | 4520060020 | |
dc.identifier.uri | http://localhost:8080/xmlui/handle/123456789/7157 | |
dc.description.abstract | Penelitian ini bertujuan untuk pertimbangan hakim dalam menetapkan hukuman kepada terdakwa sebagai justice collaborator pada putusan nomor: 798/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel dan syarat dan pertimbangan LPSK sehingga terdakwa dalam perkara nomor: 798/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel ditetapkan sebagai justice collabortator. Metode penelitianayang di gunakan adalah penelitian hukum yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan Saksi Pelaku atau justice collaborator merupakan salah satu tersangka atau terdakwa dalam suatu perkara pidana, bukan sebagai pelaku utama dan bisa diajak bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk membongkar serangkaian tindakan pidana beserta orangorang yang terlibat di dalamnya. Kedudukan Justice Collaborator merupakan saksi sekaligus tersangka atau terdakwa yang semestinya memuat keterangan di dalam persidangan. Putusan Majelis Hakim terhadap kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Richard Eliezer menunjukkan bahwa penetapan status justice collaborator khususnya dalam kasus tindak pidana umum tidak cukup ditetapkan oleh LPSK, namun penetapan tersebut lebih lanjut akan dinilai oleh majelis hakim dan ditetapkan menjadi satu dalam putusan hakim. | en_US |
dc.subject | Justice Collaborator | en_US |
dc.subject | Pembunuhan Berencana | en_US |
dc.subject | Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban | en_US |
dc.title | ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENETAPAN BHARADA ELIEZER SEBAGAI JUSTICE COLLABORATOR DALAM TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA | en_US |
dc.type | Thesis | en_US |