Abstract:
Tujuan penelitian ini Untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan
pelayanan KK dan KTP di Kantor Desa Limbong Kecamaran Walerang
Utara Kabupaten Luwu. dan Untuk mengetahui apakah faktor-faktor yang
menghambat dan mendukung pelaksanaan pelayanan KK dan KTP di
Kantor Desa Limbong Kecamaran Walerang Utara Kabupaten Luwu.
Penelitian ini dilaksanakan di Kantor Desa Limbong Kecamaran
Walerang Utara Kabupaten Luwu. Jenis dan Sumber data yang digunakan
adalah data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang
diperoleh dari hasil wawancara dan studi kepustakaan. Teknik
pengumpulan data menggunakan observasi dan interview atau wawancara.
Data dianalisis secara kualitatif deskriftif yang didukung oleh data primer
dan data sekunder.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pelayanan KK
dan KTP yang dilakukan oleh Desa Limbong Kecamaran Walerang Utara
Kabupaten Luwu secara umum belum maksimal sehingga masih perlu di
optimalkan. Secara keseluruhan dapat dilihat dari 3 (tiga) aspek observasi
penelitian yang meliputi; Pelayanan administrasi kependudukan,
Mekanisme dan prosedur pelayanan, serta Manajemen pelayanan. Adapun
faktor – faktor yang mempengaruhi pelayanan publik khususnya pelayanan
Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk di Kantor Desa Limbong
Kecamaran Walerang Utara Kabupaten Luwu yaitu faktor pendukung
antara lain; tersedianya anggaran yang memadai, Adanya komitmen
pemerintah (Pemda) yang kuat dalam mendukung terlaksananya
pelayanan yang baik, adanya Sumber Daya Manusia yang memadai, dan
Kebijakan peraturan daerah sebagai acuan pelayanan publik. Faktor
penghambat antara lain; Kurangnya sarana dan prasarana, Adanya
kebiasaan masyarakat menggunakan jasa calo yang memicu terjadinya
tindakan pungutan ilegal, dan lain – lain (Faktor budaya), Kurangnya
kesadaran masyarakat tentang pentingnya memiliki Kartu Keluarga dan
Kartu Tanda Penduduk, dan Kurangnya kedisiplinan pegawai (Aparat).