DSpace Repository

TINJAUAN HUKUM TENTANG AKUNTABILITAS PELAYANAN KARTU TANDA PENDUDUK DIKANTOR DESA LIMBONG KECAMATAN WALERANG UTARA KABUPATEN LUWU

Show simple item record

dc.contributor.author HARLIS
dc.date.accessioned 2022-04-20T02:37:49Z
dc.date.available 2022-04-20T02:37:49Z
dc.date.issued 2015
dc.identifier.other 4510030013
dc.identifier.uri http://localhost:8080/xmlui/handle/123456789/743
dc.description.abstract Tujuan penelitian ini Untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pelayanan KK dan KTP di Kantor Desa Limbong Kecamaran Walerang Utara Kabupaten Luwu. dan Untuk mengetahui apakah faktor-faktor yang menghambat dan mendukung pelaksanaan pelayanan KK dan KTP di Kantor Desa Limbong Kecamaran Walerang Utara Kabupaten Luwu. Penelitian ini dilaksanakan di Kantor Desa Limbong Kecamaran Walerang Utara Kabupaten Luwu. Jenis dan Sumber data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang diperoleh dari hasil wawancara dan studi kepustakaan. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi dan interview atau wawancara. Data dianalisis secara kualitatif deskriftif yang didukung oleh data primer dan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pelayanan KK dan KTP yang dilakukan oleh Desa Limbong Kecamaran Walerang Utara Kabupaten Luwu secara umum belum maksimal sehingga masih perlu di optimalkan. Secara keseluruhan dapat dilihat dari 3 (tiga) aspek observasi penelitian yang meliputi; Pelayanan administrasi kependudukan, Mekanisme dan prosedur pelayanan, serta Manajemen pelayanan. Adapun faktor – faktor yang mempengaruhi pelayanan publik khususnya pelayanan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk di Kantor Desa Limbong Kecamaran Walerang Utara Kabupaten Luwu yaitu faktor pendukung antara lain; tersedianya anggaran yang memadai, Adanya komitmen pemerintah (Pemda) yang kuat dalam mendukung terlaksananya pelayanan yang baik, adanya Sumber Daya Manusia yang memadai, dan Kebijakan peraturan daerah sebagai acuan pelayanan publik. Faktor penghambat antara lain; Kurangnya sarana dan prasarana, Adanya kebiasaan masyarakat menggunakan jasa calo yang memicu terjadinya tindakan pungutan ilegal, dan lain – lain (Faktor budaya), Kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya memiliki Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk, dan Kurangnya kedisiplinan pegawai (Aparat). en_US
dc.publisher Universitas Bosowa en_US
dc.title TINJAUAN HUKUM TENTANG AKUNTABILITAS PELAYANAN KARTU TANDA PENDUDUK DIKANTOR DESA LIMBONG KECAMATAN WALERANG UTARA KABUPATEN LUWU en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account