DSpace Repository

EFEKTIVITAS PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA PEGANIAYAAN BERDASARKAN RESTORATIVE JUSTICE (Studi Kasus pada Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai)

Show simple item record

dc.contributor.author ANGGRAINI, RENY DWI
dc.date.accessioned 2023-10-20T07:00:24Z
dc.date.available 2023-10-20T07:00:24Z
dc.date.issued 2023
dc.identifier.other 4519060042
dc.identifier.uri http://localhost:8080/xmlui/handle/123456789/7579
dc.description.abstract Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis kekuatan efetivitas penerapan Restorative Justice dalam penyelesaian perkara tindak pidana penganiayaan di lingkungan hokum Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai. Penelitian ini dilaksanakan di Kabupaten Pulau Morotai dengan memilih instansi yang terkait dengan perkara ini yaitu dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai dan Lembaga Pemsyarakatan Kelas IIB Tobelo. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian lapangan dan metode penelitian kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Penerapan asas Restorative Justice di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai berdasarkan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 sudah diterapkan, dimana dalam penerapan ini kejaksaan lebih mengedepankan upaya pemulihan kembali (restorative) dalam kasus penganiayaan. Mekanisme penghentian penuntutan dengan cara perdamaian kedua belah pihak dapat dilihat pada mekanisme perdamaian antara korban dan tersangka yang melibatkan keluarga korban, keluarga pelaku, Kepala Desa Tiley Pantai, pendeta, penyidik dan tokoh masyarakat, yang dimulai dari upaya kesepakatan antarakedua belah pihak tanpa adanya tekanan, paksaan, dan intimidasi, yang selanjutnya dilanjutkan dengan vi upaya pencatatan kesepakatan tersebut oleh pihak kejaksaan sampai dihentikannya penuntutan berdasarkan perdamaian antara pelaku dan korban tersebut tanpa disertai tuntutan pemenuhan kewajiban (2) Efektivitas penerapan restorative justice terhadap pengurangan penumpukan narapidana pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tobelo sejauh ini sudah efektif, dimana pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tobelo terdapat pengurangan narapidana tindak penganiayaan pada Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai pada tahun 2021 sampai dengan tahun 2022. Hal tersebut turut mendukung pengurangan narapidana dan membantu mengurangi beban negara. en_US
dc.publisher UNIVERSITAS BOSOWA en_US
dc.subject Tindak Pidana en_US
dc.subject Penganiayaan en_US
dc.subject Restorative Justice en_US
dc.title EFEKTIVITAS PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA PEGANIAYAAN BERDASARKAN RESTORATIVE JUSTICE (Studi Kasus pada Kejaksaan Negeri Kepulauan Morotai) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account