Abstract:
Perilaku cyberloafing adalah perilaku memanfaatkan akses internet pribadi untuk
membuka hal-hal yang tidak terkait pembelajaran saat belajar sedang berlangsung,
seperti membuka sosial media, mendengarkan lagu, belanja online, dan lainnya.
Penelitian ini bertujuan untuk melihat apakah terdapat pengaruh self regulated
learning terhadap perilaku cyberloafing pada mahasiswa di kota Makassar.
Adapun jumlah sampel pada penelitian ini adalah 395 responden. Penelitian ini
menggunakan 2 skala, yakni skala cyberloafing yag telah diadaptasi oleh Ermida
Simanjuntak, Fajrianthi, Urip Purwono, Rahkman Ardi dari teori Akbulut (2016),
dan skala self regulated learning yang peneliti susun sendiri berdasarkan teori
Zimmerman (2002). Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan
kuantitatif dengan menggunakan teknik analisis regresi sederhana. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa hipotesis nihil yang menyatakan bahwa tidak
terdapat pengaruh antara self regulated learning terhadap perilaku cyberloafing
pada mahasiswa di kota Makassar ditolak.