Abstract:
Koridor ruas jalan Hertasning-Tun Abdul Razak
merupakan wilayah peri-urban yang mengalami dinamika
cukup tinggi akibat kebutuhan permukiman dan sarana
kegiatan baru. Hal ini memicu terjadinya transformasi spasial.
Transformasi spasial memberikan dampak pada peningkatan
aktivitas antropogenik yang dapat menurunkan kualitas
udara. Peningkatan aktivitas antropogenik ditandai dengan
perbedaan penggunaan lahan dan kinerja lalu lintas
sepanjang koridor.
Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif untuk
mengetahui hubungan variabel penggunaan lahan, kinerja
lalu lintas, dan kondisi iklim terhadap kualitas udara dengan
analisis data menggunakan SEM PLS. Hasil pengujian
hipotesis secara statistik terhadap pengaruh masing-masing
variabel independen terhadap variabel dependennya
menghasilkan kesimpulan penggunaan lahan berpengaruh
signifikan terhadap kondisi iklim dan kualitas udara. Namun
variabel penggunaan lahan memiliki pengaruh yang paling dominan terhadap kualitas udara. Sementara hasil analisis
pengaruh tidak langsung menunjukkan bahwa tidak ada
pengaruh tidak langsung antara penggunaan lahan dan
kinerja lalu lintas terhadap kualitas udara. Hal ini
menunjukkan bahwa kondisi iklim bukan merupakan
variabel mediator.
Hasil analisis juga menunjukkan bahwa hanya terdapat
2 indikator penggunaan lahan yang valid menunjukkan
pengaruh yaitu pengunaan lahan rumput dan tubuh air. Hal
ini menjelaskan bahwa bertambahnya area terbangun pada
koridor ruas jalan Hertasning-Tun Abdul Razak tidak
mempengaruhi kualitas udara, namun yang mempengaruhi
kualitas udara adalah dominasi aktivitas antropogenik yang
dapat melepaskan emisi ke udara. Aktivitas antropogenik
yang mempengaruhi kualitas udara diperkirakan berasal dari
pembuangan sampah secara open dumping, polusi asap dari
pembakaran ikan, dan emisi dari limbah domestik yang
masuk ke badan air. Pertimbangan dalam penataan kawasan
koridor hendaknya harus diikuti dengan penataan dan
pengelolaan lingkungan yang lebih baik seperti penataan
kawasan hijau, pembatasan kegiatan pembakaran dan
pembatasan pembuangan sampah secara open dumping pada
lahan-lahan kosong yang belum terbangun.