DSpace Repository

ANALISIS HUKUM TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN AYAH KANDUNG TERHADAP ANAK DI KABUPATEN MAMASA

Show simple item record

dc.contributor.author DAVID, INDAH TRINOVITA
dc.date.accessioned 2023-10-24T06:46:07Z
dc.date.available 2023-10-24T06:46:07Z
dc.date.issued 2023
dc.identifier.other 4519060032
dc.identifier.uri http://localhost:8080/xmlui/handle/123456789/7976
dc.description.abstract Penelitian ini untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap anak korban tindak pidana pencabulan dan proses penyidikan hingga putusan hakim. Jenis Penelitian ini adalah Deskriptif Kualitatif, yakni suatu penelitian yang bertujuan untuk menggambarkan dan menguraikan mengenai fokus, gejala atau kelompok tertentu yang menjadi objek dalam penelitian. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan melalui wawancara dengan pihak informan, dan sumber kepustakaan melalui studi literatur dengan cara membaca, mempelajari artikel-artikel pada berita online, buku-buku, hasil penelitian, tulisan-tulisan dan peraturan perundang-undangan yang terkait. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap anak korban tindak pidana pencabulan selama proses peradilan telah dilakukan, yaitu dengan melalui perlindungan secara yuridis meliputi perlindungan hukum terhadap korban dalam proses penyidikan di Polres Mamasa, maupun proses penyidikan di Kejaksaan Negeri Cabang Mamasa hingga proses persidangan di Pengadilan Negeri Polewali, dan perlindungan secara non yuridis yaitu memastikan kondisi korban selama penyidikan dalam keadaan sehat baik secara psikis maupun fisik dan memberikan pendampingan secara psikologis. Adapun faktor pertimbangan majelis hakim berdasarkan analisis putusan nomor 174/Pid.Sus/2022/PN Pol yaitu secara yuridis telah terbukti terjadi tindak pidana Dakwaan Alternatif Kesatu Pasal 81 ayat (3) Undang-Undang R.I. Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PERPPU No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang Jo. Pasal 76D Undang-Undang R.I. Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Faktor pertimbangan non yuridis adalah yang melakukan tindak pidana kekerasan seksual tersebut adalah ayah kandung dari korban pihak yang seharusnya melindungi korban dari kejahatan,mengayomi dan mendidik korban en_US
dc.publisher UNIVERSITAS BOSOWA en_US
dc.subject Kekerasan Seksual en_US
dc.subject Perlindungan Anak en_US
dc.subject Pertimbangan Putusan Hakim en_US
dc.title ANALISIS HUKUM TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN AYAH KANDUNG TERHADAP ANAK DI KABUPATEN MAMASA en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account