ANALISIS YURIDIS PENJATUHAN PIDANA TERHADAP GUBERNUR SULAWESI SELATAN (2018-2021) DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Kasus Putusan Nomor: 45/Pid.Sus-TPK/2021/PN/Mks)

Show simple item record

dc.contributor.author MUTAWAKKIL
dc.date.accessioned 2023-10-25T04:26:02Z
dc.date.available 2023-10-25T04:26:02Z
dc.date.issued 2023
dc.identifier.other 4621101016
dc.identifier.uri http://localhost:8080/xmlui/handle/123456789/8123
dc.description.abstract Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis Putusan Hakim dalam menjatuhkan hukuman pidana terhadap Gubernur Sulawesi Selatan (2018- 2021) dalam perkara tindak pidana korupsi dan faktor yang memengaruhi putusan hakim dalam menjatuhkan hukuman. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian yuridis. Hasil penelitian dalam penelitian ini, bahwa; yang pertama, Majelis Hakim dalam memutus Perkara Tindak Pidana Korupsi M. Nurdin Abdullah pada saat menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Selatan (2018-2021) memiliki pertimbanganpertimbangan, pertimbangan hakim dalam memutus perkara yang dimaksud adalah pertimbangan yuridis (berdasarkan alat bukti yang sah disertai dengan keyakinan hakim) dan pertimbangan non yuridis (keadaan yang memberatkan dan keadaan yang meringankan) yang disertai dengan berdasarkan teori pemidanaan gabungan dengan tujuan pemberian balasan atas perbuatan pelaku dan hukuman pidana yang dijatuhkan mengedukasi kepada pelaku supaya tidak mengulangi kembali perbuatannya serta menjadi prevensi di masyarakat agar tetap tertib dan patuh terhadap hukum dan menyeimbangkan antara pembalasan dengan mempertahankan tata tertib hukum di masyarakat. Kemudian yang kedua, Faktor yang memengaruhi pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan putusan adalah faktor internal (profesionalisme dan moralitas hakim) dan faktor eksternal (independensi hakim dan intervensi). en_US
dc.publisher UNIVERSITAS BOSOWA en_US
dc.subject Penjatuhan Pidana en_US
dc.subject Gubernur en_US
dc.subject Tindak Pidana Korupsi en_US
dc.title ANALISIS YURIDIS PENJATUHAN PIDANA TERHADAP GUBERNUR SULAWESI SELATAN (2018-2021) DALAM KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Kasus Putusan Nomor: 45/Pid.Sus-TPK/2021/PN/Mks) en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account