ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PENCURIAN AIR PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM DI KOTA MAKASSAR

Show simple item record

dc.contributor.author RISADI, MUHAMMAD IHZAMAL
dc.date.accessioned 2023-10-30T08:57:55Z
dc.date.available 2023-10-30T08:57:55Z
dc.date.issued 2023
dc.identifier.other 4519060148
dc.identifier.uri http://localhost:8080/xmlui/handle/123456789/8667
dc.description.abstract Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis proses penyelesaian Tindak Pidana Pencurian Air di Kota Makassar dan untuk mengetahui menganalisis sanksi yang diberikan kepada pelaku pencurian air di Kota Makassar. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan hukum yuridis empiris, Adapun jenis dan sumber yang digunakan dalam penulisan skripsi ini yaitu Data primer dan Data sekunder, adapun data primer adalah data yang diperoleh dari berbagai sumber, data yang diperoleh langsung dari penelitian, termasuk apa yang didengar dan disaksikan sendiri oleh penulis sedangkan data sekunder adalah sebagai bahan tambahan yang berasal dari sumber tertulis yang dapat dibagi atas: Sumber buku, majalah ilmiah, sumber dari arsip, dokumen pribadi, disertasi atau tesis, jurnal dan dokumen resmi. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penulisan penelitian ini yaitu wawancara yang berlangsung secara lisan antara dua orang atau lebih dalam bentuk tatap muka, mendengarkan secara langsung mengenai informasi-informasi atau keterangan dari yang diteliti, serta observasi untuk mengetahui secara empiris tentang fenomena objek yang diamati. Data yang diperoleh dalam penelitian ini selanjutnya akan dikumpulkan dan dianalisis secara deskriptif yaitu analisis yang menguraikan isi serta akan dibahas dalam bentuk penjabaran sehingga tiba pada kesimpulan yang berdasarkan dengan penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa proses penyelesaiannya adalah dilakukan dengan beberapa tahap yaitu sebagai berikut : Proses Monitoring, Proses SP (Surat Pemanggilan), Proses PK (Pemberian Keterangan), dan Proses Pemberian hukuman adapun proses penyelesaian nya adalah dilakukan dengan beberapa proses yaitu diantaranya ada proses monitoring, proses pemberian surat pemanggilan, proses pemberian keterangan, dan proses penyelesaiannya. Kemudian adapun proses penyelesaiannya itu dilakukan secara administrasi melalui mediasi yang dimana pelaku menerima hal tersebut serta beritikad untuk bertanggung jawab sehingga memenuhi aturan yang ada pada PDAM Kota Makassar yaitu mendapatkan sanksi berupa denda yang di atur berdasarkan Surat Keputusan Direksi PDAM Kota Makassar. en_US
dc.publisher UNIVERSITAS BOSOWA en_US
dc.subject Pencurian Air en_US
dc.subject Perusahaan Daerah Air Minum en_US
dc.subject Upaya Penanganan en_US
dc.title ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PENCURIAN AIR PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM DI KOTA MAKASSAR en_US
dc.type Thesis en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account