Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh langsung proses tahapan
seleksi calon Anggota Komisioner KPU dari 5 Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku.
Tim Seleksi melaksanakan masa pendafataran penerimaan dokumen melalui 2 (dua)
metode yakni pengambilan akun pada Siakba dan penyetoran dokumen fisik bagi
Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota sesuai juknis yang dijabarkan dalam kegiatan
Pembekalan Tim Seleksi Gelombang XI. Tahapan proses seleksi dimulai dari 24
November 2023 sampai 14 Januari 2024. Pendaftaran bisa dilakukan secara online
melalui Sistem Informasi anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) dan juga
pengajuan dokumen secara fisik. Khusus di zona Maluku II meliputi Kabupaten
Kepulauan Aru, Maluku Barat Daya, Maluku Tenggara, Kepulauan Tanimbar dan
Kota Tual. Tujuan penelitian dilakukan untuk menganalisis kontribusi perputaran
roda ekonomi di Kota Ambon sebagai lokasi penyelenggaraan seleksi dari seluruh
tahapan terhadap kontribusi pertumbuhan ekonomi dari segi konsumsi, jasa
transportasi, dan penginapan dari seluruh peserta seleksi calon komisioner KPU.