Abstract:
Sempadan sungai Sa’dan merupakan bagian dari daerah aliran sungai yang mengalir di Kota Rantepao. Salah satu kawasan
sempadan sungai yang perlu mendapat perhatian khusus adalah sekitar sempadan sungai di wilayah Tagari dan sekitar Malango’ kota
Rantepao. Sungai Sa’dan ini mempunyai peran penting dalam kehidupan sehari-hari karena mempunyai fungsi ekologi, sosial dan
ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan deskripsi Pengetahuan Lingkungan, Kebijakan Pemerintah, Kearifan Lokal dan
Perilaku Masyarakat Sempadan Sungai Sa’dan Kabupaten Toraja, menganalisis Pengaruh Pengetahuan Lingkungan, Kebijakan
Pemerintah, Kearifan Lokal terhadap Perilaku Masyarakat Sempadan Sungai Sa’dan Kabupaten Toraja Utara, dan mengetahui konsep
pengelolaan sempadan sungai Sa’dang Kabupaten Toraja Utara. Berdasarkan tujuan penelitian yaitu untuk mengetahui pengaruh
perilaku masyarakat yang bermukim di sempadan sungai Sa’dan terhadap lingkungan, maka penelitian ini merupakan penelitian yang
mengacu pada Pendekatan Kuantitatif dan kualitatif, artinya penentuan sampling, perekaman data, hingga proses analisis penelitian ini
menggunakan pendekatan kuantitatif. Dari hasil penelitian dan pembahasan yang dilakukan maka ditarik kesimpulan sebagai berikut,
Hasil Deskriptif: Pengetahuan Lingkungan dibentuk dari kondisi eksisting dan Konsep Penataan. Hal utama yang membentuk
pengetahuan lingkungan adalah kondisi eksisting. Kebijakan Pemerintah dibentuk dari beberapa indicator antara lain Organisasi,
regulasi dan Implementasi Kebijakan. Hal utama yang membentuk Kebijakan Pemerintah adalah Regulasi (Peraturan). Kearifan Lokal
dibentuk dari Kebiasaan masyarakat yang turun temurun, Kepercayaan masyarakat setempat dan Adanya Tanggung jawab
masyarakat setempat. Hal utama yang membentuk Kearifan Lokal adalah Kebiasaan masyarakat yang turun temurun. Pengetahuan
Lingkungan, Kebijakan Pemerintah, Kearifan Lokal berpengaruh terhadap Perilaku Masyarakat sempadan Sungai Sa’dan Kota
Rantepao. Hal ini menunjukkan Pengetahuan Lingkungan (X1), Kebijakan Pemerintah (X2), Kearifan Lokal (X3) dapat meningkatkan
Perilaku Masyarakat sempadan Sungai Sa’dan Kota Rantepao. Pentingnya masyarakat sempadan Sungai Sa’dan Kota Rantepao dalam
kegiatan konservasi sempadan sungai sa’dan mengindikasikan bahwa masyarakat telah memahami mengenai konsep sempadan sungai,
sehingga tanpa paksaan masyarakat megetahui batasan-batasan mengenai hal-hal yang seharusnya dilakukan dan tidak dilakukan di
sempadan sungai