dc.description.abstract |
Engagement karyawan merupakan salah satu topik penting di dunia industri.
Karyawan yang memiliki tingkat engagement tinggi akan berdampak positif bagi
perusahaan. Namun demikian, tingkat engagement di Indonesia hanya sebesar
15% dan menempati posisi terendah di asia tenggara (Gallup, 2017). Salah satu
hal yang dapat mempengaruhi engagement adalah keadilan yang dirasakan
karyawan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah keadilan distributif,
keadilan procedural, dan keadilan interaksional mempengaruhi employee
engagement. Penelitian ini merupakan penelitian populasi yang dilakukan kepada
250 karyawan yang bekerja di PT. Maruki di kota Makassar. Instrument penelitian
yang digunakan yakni organizational justice oleh Colquitt (2001) dengan nilai
reliabilitas 0.43, dan skala Utrecht Work Engagement Scale (UWES) oleh
Schaufeli (2006) dengan nilai reliabilitas 0.85. Hasil penelitian menunjukkan nilai
signifikansi sebesar (0.000) untuk variabel keadilan procedural dengan nilai
sumbangsih sebesar (33%), sementara untuk kedua variabel lainnya yakni
keadilan distributif dan keadilan interaksional tidak menunjukkan hasil yang
signifikan (p= >0,05). Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa hanya keadilan
prosedural yang memberikan dampak pada engagement karyawan terhadap
pekerjaannya. |
en_US |