DSpace Repository

AKIBAT HUKUM PUTUSAN PENGADILAN AGAMA ENREKANG NOMOR PERKARA 217/Pdt.G./2020/PA.Ek SETELAH TERJADINYA PERCERAIAN

Show simple item record

dc.contributor.author Masdin
dc.contributor.author Madiong, Baso
dc.contributor.author Hasan, Yulia A.
dc.date.accessioned 2023-04-07T02:05:28Z
dc.date.available 2023-04-07T02:05:28Z
dc.date.issued 2022
dc.identifier.issn 2477-197X
dc.identifier.uri http://localhost:8080/xmlui/handle/123456789/5928
dc.description.abstract Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akibat hukum setelah terjadinya perceraian Nomor Perkara 217/Pdt.G/2020/Pa.Ek di Kabupaten Enrekang. Untuk mengetahui pertimbangan hakim pengadilan agama dalam memutuskan kasus kejahatan dalam rumah tangga di Kabupaten Enrekang. Jenis penelitian adalah jenis penelitian empiris yaitu suatu cara yang digunakan dalam penelitian hukum yang menganalisis dan mengkaji bagaimana hukum bekerja di dalam masyarakat, penilitian ini menggunakan pula pendekatan kualitatif. Adapun yang dimaksud dengan penelitian kualitatif adalah prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang diamati dengan mengidentifikasi hukum dan efektifitasnya secara holistik. Dan data Primer yaitu penelitian lapangan. Data sekunder Bahan Hukum Primer (UU), Bahan hukum sekunder (Penjelasan) dan Bahan hukum tersier (Kamus). Hasil penelitian bahwa akibat hukum setelah terjadinya perceraian nomor perkara 217/Pdt.G/2020/Pa.Ek di Kabupeten Enrekang yaitu: a. Akibat Hukum Terhadap Suami Istri adalah jika suami istri bercerai maka hak suami terhadap istri sudah terputus, artinya suami tidak berkewajiban menafkahi istri, tetapi suami tetap menafkahi anak-anaknya sampai mandiri atau menikah, b. Akibat Hukum Terhadap Anak, c. Akibat Hukum Terhadap Harta Bersama, d. Akibat Hukum Terhadap Nafkah. Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama dalam Memutuskan Kasus Kejahatan Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Kabupaten Enrekang yaitu Majelis Hakim dalam mempertimbangkan suatu perkara tentunya melihat dari segi isi gugatan penggugat terhadap penggugat, kemudian mengajukan bukti, baik berupa surat maupun saksi, dan mendengarkan keterangan dua orang saksi baik dari penggugat maupun dari tergugat en_US
dc.publisher Indonesian Journal of Legality of Law en_US
dc.relation.ispartofseries Vol. 4;No. 2
dc.subject Pengadalian Agama en_US
dc.subject Perceraian en_US
dc.subject Enrekang en_US
dc.title AKIBAT HUKUM PUTUSAN PENGADILAN AGAMA ENREKANG NOMOR PERKARA 217/Pdt.G./2020/PA.Ek SETELAH TERJADINYA PERCERAIAN en_US
dc.type Article en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

  • Jurnal
    Merupakan Kumpulan Jurnal Dosen dan Peneliti Universitas Bosowa

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account