DSpace Repository

Efektivitas Penyelenggaraan Ranperda Pada DPRD Kabupaten Pangkep

Show simple item record

dc.contributor.author Kadir, Abdul
dc.contributor.author Pananrangi, Andi Rasjid
dc.contributor.author Bahri, Syamsul
dc.date.accessioned 2023-05-16T02:52:54Z
dc.date.available 2023-05-16T02:52:54Z
dc.date.issued 2021-12
dc.identifier.issn 2302-8831
dc.identifier.uri http://localhost:8080/xmlui/handle/123456789/6249
dc.description.abstract Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis: 1) Kualitas penyelenggaraan Ranperda pada DPRD Kabupaten Pangkep. 2) implementasi penyelenggaraan Ranperda pada DPRD Kabupaten Pangkep. Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan tipe deskriptif. Penelitian dilakukan pada DPRD Kabupaten Pangkep. Hasil penelitian menunjukan bahwa: 1) Kualitas penyelenggaraan Ranperda pada DPRD Kabupaten Pangkep bahwa dengan adanya tujuan sebagai dasar hukum bagi APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), melaksanakan perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, menambah pendapatan pemerintah daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat di Kabupaten Pangkep. Kejelasan strategi yang ditunjukkan dengan langkah-langkah penyelenggaraan Ranperda dalam pengusulan Ranperda, pembuatan naskah akademik melibatkan pihak ketiga yang di dalamnya terdapat orang-orang ahli, uji publik dalam rangka melihat respons masyarakat, pengajuan Ranperda untuk dibahas di DPRD, pengesahan Ranperda menjadi Perda, dan Sosialisasi Perda (Sosper). Penyusunan program dalam penyelenggaraan Ranperda dengan adanya pembahasan Ranperda melalui Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah), Panitia Khusus (Pansus), dan gabungan dari beberapa komisi di DPRD Kabupaten Pangkep. Ketersediaan sarana dan prasarana penyelenggaraan Ranperda dalam hal dana anggaran masih kurang maksimal sehingga menjadi faktor yang menghambat dalam penyelenggaraan Ranperda. 2) Implementasi penyelenggaraan Ranperda pada DPRD Kabupaten Pangkep dideskripsikan bahwa komunikasi ditinjau dalam tiga aspek yaitu: (1) transmisi dilakukan dalam bentuk uji publik dan sosialisasi Perda yang bertujuan menginformasikan kepada masyarakat terkait adanya Ranperda yang akan dibahas dan ditetapkan menjadi Perda, (2) pemberian kejelasan juga dilakukan dalam bentuk uji publik dimana melalui uji publik, masyarakat memperoleh informasi yang jelas terkait adanya Ranperda, dan (3) konsistensi ditunjukkan dengan adanya pelaksanaan penyelenggaraan Ranperda berdasarkan perintah UU No. 12 tahun 2011 tentang pengembangan undang-undang dan pedoman. en_US
dc.publisher Paradigma: Administrasi Negara en_US
dc.subject Ranperda en_US
dc.title Efektivitas Penyelenggaraan Ranperda Pada DPRD Kabupaten Pangkep en_US
dc.title.alternative The Effectiveness of Implementing Ranperda at Regional House of Representatives Pangkep Regency en_US
dc.type Article en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

  • Jurnal
    Merupakan Kumpulan Jurnal Dosen dan Peneliti Universitas Bosowa

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account